Dalam kehidupan sehari-hari, pajak sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPH (Pajak Penghasilan), PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan lain-lain. Namun, arti pajak itu sendiri kita belum terlalu faham. Untuk itu, saya akan membahas sedikit tentang apa itu pajak.
Pajak adalah iuran yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat yang bersifat memaksa (wajib) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan untuk pengeluaran umum. Sekilas terdengar bahwa pajak sangat memaksa dan menyusahkan rakyat. Tenang kawan, pajak tidak seegois kelihatannya. Justru pajak itu kita keluarkan untuk keperluan kita. Seperti kita membayar pajak untuk kendaraan. Dengan kita membayar pajak, fasilitas dijalan raya akan lebih diperhatikan kelayakannya oleh pemerintah. Walaupun dampak yang dihasilkan belum kita nikmati.
Kita ambil contoh lain, suatu hari saya makan siang direstoran cepat saji disalah satu pusat perbelanjaan. Saat saya melihat struk pembayarannya, disitu tertulis “ Harga Sudah Termasuk PPN 10%”. 10% dari harga makanan yang kita bayar adalah kewajiban kita yang harus dikeluarkan atas apa yang kita dapatkan. Ibaratnya, selain kita datang untuk membeli makanan, kita juga harus membayar sewa tempat yang kita gunakan untuk bersantap siang, jasa waiters dan lain-lain. Lalu saya menimbang apakah yang saya keluarkan sebanding dengan yang saya dapatkan. Restoran yang saya datangi berlokasi strategis, tempatnya bersih, kualitas makanannya bagus dan pelayanan yang ramah. Jadi menurut saya 10% yang saya keluarkan sebanding dengan apa yang saya dapatkan.
0 komentar:
Posting Komentar