APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) adalah sebuah asosiasi yang menangani jasa penyelenggara internet di Indonesia yang dibentuk dari hasil musyawarah Nasional pada tanggal 15 Mei 1996. Pada awal terbentuknya APJII, dewan pengurus yang ditunjuk untuk melalui masa jabatan 3 tahun pertama membuat beberapa program kerja untuk mengembangkan internet di Indonesia, diantaranya :
- Menentukan tarif jasa internet dan Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
Sudah berhasil dilaksanakan, ditandai dengan keluarnya "Surat Keputusan MENPARPOSTEL R.I. Nomor KM.59/PR.301/MPPT-96 tanggal 30 Juli 1996 tentang Tarif Jasa Internet" dan keluarnya "Surat Keputusan MENPARPOSTEL R.I. Nomor KM.2/PR.301/MPPT-97 tanggal tentang Tarif Jasa Sirkit Langganan termasuk penjabarannya Sesuai Surat SEKJEN DEPARPOSTEL R.I. Nomor PR.301/9/5/PPT-97 tanggal 28 Februari 1997 yang menyatakan bahwa Penyelenggara Jasa Internet adalah Operator Jasa Telekomunikasi."
- Membentuk ID NIC (Indonesia Network Center)
Tujuan didirikannya ID NIC adalah sebagai penyedia informasi jaringan berskala nasional, dinegara lain pusat informasi jaringan dikenal dengan nama Country NIC. Untuk pengelolaan pusat informasi jaringan dapat dikelola oleh pihak swasta, pemerintah ataupun akademi tergantung dari jumlah pertumbuhan internet dari masing-masing negara. Begitupula dengan peranan dari Country NIC. Peranan Country NIC berbeda disetiap negara, misalnya ada yang terfokus pada pendaftaran dan pengelolaan, pembagian alamat IP dan lain lain. Sebagai contoh di Indonesia, untuk pendaftaran dan pengelolaan Domain TLD-ID sudah dikelola oleh APJII dan PUSILKOM UI, dan fungsi ini akan diintegrasikan ke ID NIC.
- Membentuk IIX (Indonesia Internet Exchange)
- Membuat usulan mengenai jumlah provider dan jenisnya
Tugas pokok APJII adalah:
- Menyelenggarakan hubungan dengan badan perekonomian dan badan-badan lain baik nasional maupun internasional yang bermanfaat bagi APJII
- Menciptakan komunikasi antar anggota, pemerintah dan asosiasi semitra yang ada didalam ataupun luar negeri
- Membina rasa persatuan dan kesatuan serta melindungi kepentingan anggota
APJII memiliki misi dan tujuan, diantaranya :
- Membantu para anggota memasyarakatkan dan menyediakan jasa internet yang berkualitas
- Membantu pemerintah dalam pemerataan ekonomi serta meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam kerjasama internasional
Perkembangan Internet
Saat ini perkembangan internet sudah sangat pesat. Internet bukan lagi barang mewah bagi masyarakat. Dengan semakin berkembangnya internet, semakin banyak pula bermunculan web-web dengan konten yang yang semakin beragam. Konten yang unik dan menariklah yang akan mendapatkan perhatian dari pengunjung. Selain menarik dan unik, sebuah konten haruslah berkualitas. Ciri konten yang berkualitas adalah konten bukan hasil mengcopy, informasi yang ada didalamnya akurat dan tidak ada unsur penipuan,dan yang pasti konten tersebut haruslah bermanfaat.
Selain itu, dampak dari perkembangan internet adalah banyaknya penyalahgunaan dan kejahatan-kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, penipuan, pencurian dan munculnya konten-konten yang tidak mendidik, seperti konten-konten pornografi. Konten-konten seperti ini dapat merusak mental masyarakat dan merangsang timbulnya tindakan-tindakan kriminal.
Untuk itu, pemerintah membuat rancangan UU ITE sebagai benteng bagi masyarakat dalam berinternet secara aman dan meminimalisasi kejahatan-kejahatan dunia maya. Namun sangat disayangkan, karena Undang-undang tersebut belum berjalan secara optimal.
ID CERT
ID CERT (Indonesia Computer Emergency Response Team) adalah organisasi yang menangani keamanan internet di Indonesia. Tingkat kewaspadaan masyarakat terhadap jaringan internet yang masih rendah, meningkatkan ancaman terhadap hacking. Untuk itu, misi ID CERT adalah :
- Meningkatkan kewaspadaan tentang masalah keamanan jaringan
- Bekerja sama dengan institusi pedidikan untuk melakukan penelitian di bidang keamanan sistem infofrmasi
- Mengadakan pelatihan formal maupun informal untuk mencetak SDM yang handal
sumber :
http://www.idnic.net/index.php?option=com_content&view=article&id=54&Itemid=54&lang=en
http://www.apjii.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46&Itemid=27
http://www.paume.itb.ac.id/rahard/sekurindo/latar.html
Kamis, 12 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar