Assalamualaikum Welcome To My Blogger & Enjoy

Kamis, 12 April 2012

COCOMO

COCOMO (Constructive Cost Model) adalah sebuah metode yang dilakukan untuk mengestimasi biaya proyek, usaha, jadwal dan jumlah staff yang diperlukan untuk mengembangkan suatu produk perangkat lunak. COCOMO didesain pada tahun 1981 oleh Barry Boehm.

COCOMO terdiri 3 jenis, diantaranya :

1. Basic (COCOMO I 1981)
Perkenalan COCOMO ini diawali pada akhir tahun 1970-an. Basic COCOMO digunakan untuk menghitung dari estimasi jumlah LOC(Lines Of Code). Boehm, melakukan riset dengan mengambil kasus dari 63 proyek perangkat lunak untuk membuat model matematisnya. Model dasarnya adalah sebuah persamaan sebagai berikut :
effort = C* size ^ M

Keteangan :
effort : usaha yang dibutuhkan selama proyek, diukur dalam person-months
c dan M : konstanta yang dihasilkan dalam riset Boehm dan tergantung pada penggolongan besarnya proyek perangkat lunak
size : estimasi jumlah baris kode yang dibutuhkan untuk implementasi, dalam satuan KLOC (kilo lines of code). Ukuran program dinyatakan dalam KLOC.

2. Intermediet (COCOMO II 1999)
Intermediet COCOMO digunakan untuk meghitung usaha pengembangan perangkat lunak sebagai fungsi ukuran program dan sekumpulan "cost drivers" yang mencakup penilaian subjektif produk, perangkat keras, personil danatribut proyek. COCOMO jenis mempergunakan data-data historis dari proyek-proyek yang pernah menggunakan COCOMO I, dan terdaftar pengelolaan proyeknya dalam COCOMO database, yang dijabarkan dalam kategori dan sub-kategori sebagai berikut :
 
  a. Atribut Produk
     - Reliabilitas perangkat lunak yang diperlukan (RELY)
     - Ukuran basis data aplikasi (DATA)
     - Kompleksitas produk (CPLX)
 
  b. Atribut perangkat keras
     - Waktu eksekusi program ketika dijalankan (TIME)
     - Memori yang dipakai (STOR)
     - Kecepatan mesin virtual (VIRT)
     - Waktu yang diperlukan untuk mengeksekusi perintah (TURN)

  c. Atribut sumber daya manusia
     - Kemampuan analisis (ACAP)
     - Kemampuan ahli perangkat lunak (PCAP)
     - Pengalaman membuat aplikasi (AEXP)
     - Pengalaman penggunaan mesin virtual (VEXP)
     - Pengalaman dalam menggunakan bahasa pemrograman (LEXP)

  d. Atribut proyek
     - Penggunaan sistem pemrograman modern(MODP)
     - Penggunaan perangkat lunak (TOOL)
     - Jadwal pengembangan yang diperlukan (SCED)

3. Detailed COCOMO (COCOMO Detil)
Detil COCOMO menggabungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian dampak cost driver di setiap langkah (analisis, desain, dll) dari proses rekayasa perangkat lunak 1. Pada COCOMO detail, upaya dihitung sebagai fungsi dari ukuran program dan satu set driver biaya yang diberikan sesuai dengan tiap tahap siklus hidup rekayasa perangkat lunak.



sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/jenis-jenis-cocomo/                                                       http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/cocomo-constructive-cost-model/
Silahkan Dibaca Selengkapnya..

APJII

APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) adalah sebuah asosiasi yang menangani jasa penyelenggara internet di Indonesia yang dibentuk dari hasil musyawarah Nasional pada tanggal 15 Mei 1996. Pada awal terbentuknya APJII, dewan pengurus yang ditunjuk untuk melalui masa jabatan 3 tahun pertama membuat beberapa program kerja untuk mengembangkan internet di Indonesia, diantaranya :
- Menentukan tarif jasa internet dan Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
Sudah berhasil dilaksanakan, ditandai dengan keluarnya "Surat Keputusan MENPARPOSTEL R.I. Nomor KM.59/PR.301/MPPT-96 tanggal 30 Juli 1996 tentang Tarif Jasa Internet" dan keluarnya "Surat Keputusan MENPARPOSTEL R.I. Nomor KM.2/PR.301/MPPT-97 tanggal tentang Tarif Jasa Sirkit Langganan termasuk penjabarannya Sesuai Surat SEKJEN DEPARPOSTEL R.I. Nomor PR.301/9/5/PPT-97 tanggal 28 Februari 1997 yang menyatakan bahwa Penyelenggara Jasa Internet adalah Operator Jasa Telekomunikasi."
- Membentuk ID NIC (Indonesia Network Center)
Tujuan didirikannya ID NIC adalah sebagai penyedia informasi jaringan berskala nasional, dinegara lain pusat informasi jaringan dikenal dengan nama Country NIC. Untuk pengelolaan pusat informasi jaringan  dapat dikelola oleh pihak swasta, pemerintah ataupun akademi tergantung dari jumlah pertumbuhan  internet dari masing-masing negara. Begitupula dengan peranan dari Country NIC. Peranan Country NIC  berbeda disetiap negara, misalnya ada yang terfokus pada pendaftaran dan pengelolaan, pembagian alamat IP dan lain lain. Sebagai contoh di Indonesia, untuk pendaftaran dan pengelolaan Domain TLD-ID sudah dikelola oleh APJII dan PUSILKOM UI, dan fungsi ini akan diintegrasikan ke ID NIC.
- Membentuk IIX (Indonesia Internet Exchange)
- Membuat usulan mengenai jumlah provider dan jenisnya


Tugas pokok APJII adalah:
- Menyelenggarakan hubungan dengan badan perekonomian dan badan-badan lain baik nasional maupun internasional yang bermanfaat bagi APJII
- Menciptakan komunikasi antar anggota, pemerintah dan asosiasi semitra yang ada didalam ataupun luar negeri
- Membina rasa persatuan dan kesatuan serta melindungi kepentingan anggota

APJII memiliki misi dan tujuan, diantaranya :
- Membantu para anggota memasyarakatkan dan menyediakan jasa internet yang berkualitas
- Membantu pemerintah dalam pemerataan ekonomi serta meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam kerjasama internasional


Perkembangan Internet
Saat ini perkembangan internet sudah sangat pesat. Internet bukan lagi barang mewah bagi masyarakat. Dengan semakin berkembangnya internet, semakin banyak pula bermunculan web-web dengan konten yang yang semakin beragam. Konten yang unik dan menariklah yang akan mendapatkan perhatian dari pengunjung. Selain menarik dan unik, sebuah konten haruslah berkualitas. Ciri konten yang berkualitas adalah konten bukan hasil mengcopy, informasi yang ada didalamnya akurat dan tidak ada unsur penipuan,dan yang pasti konten tersebut haruslah bermanfaat.
Selain itu, dampak dari perkembangan internet adalah banyaknya penyalahgunaan dan kejahatan-kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, penipuan, pencurian dan munculnya konten-konten yang tidak mendidik, seperti konten-konten pornografi. Konten-konten seperti ini dapat merusak mental masyarakat dan merangsang timbulnya tindakan-tindakan kriminal.
Untuk itu, pemerintah membuat rancangan UU ITE sebagai benteng bagi masyarakat dalam berinternet secara aman dan meminimalisasi kejahatan-kejahatan dunia maya. Namun sangat disayangkan, karena Undang-undang tersebut belum berjalan secara optimal.


ID CERT
ID CERT (Indonesia Computer Emergency Response Team) adalah organisasi yang menangani keamanan internet di Indonesia. Tingkat kewaspadaan masyarakat terhadap jaringan internet yang masih rendah, meningkatkan ancaman terhadap hacking. Untuk itu, misi ID CERT adalah :
- Meningkatkan kewaspadaan tentang masalah keamanan jaringan
- Bekerja sama dengan institusi pedidikan untuk melakukan penelitian di bidang keamanan sistem infofrmasi
- Mengadakan pelatihan formal maupun informal untuk mencetak SDM yang handal



sumber :

http://www.idnic.net/index.php?option=com_content&view=article&id=54&Itemid=54&lang=en
http://www.apjii.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46&Itemid=27
http://www.paume.itb.ac.id/rahard/sekurindo/latar.html
Silahkan Dibaca Selengkapnya..

Kamis, 05 April 2012

Ditjen SDPPI

Ditjen SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah yang fokus mengelola, mengatur dan mengendalikan sumber daya dan perangkat pos dan informatika yang penggunaannya terkait dilingkungan pemerintahan maupun publik.
Tugas utama dari Ditjen SDPPI adalah menyusun dan melaksanakan standarisasi teknis dan kebijakan dalam bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika. Salah satunya adalah pengelolaan spektrum frekuensi radio.
Ditjen SDPPI mengatur tentang perizinan untuk pembuatan suatu stasiun radio dan penetapan frekuensi radio. Dalam sebuah artikel "Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Harusmemiliki Izin Pemerintah", yang diterbitkan oleh Mataram (Global FM Lombok),Asnaria Girsang,Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Dinas Bergerak Darat, Direktorat Operasi Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kemenhubkominfo), menyebutkan bahwa penggunaan spektrum radio dan satelit harus mendapatkan izin dari pemerintah. Izin yang harus dimiliki adalah salah satunya ISR (Izin Stasiun Radio).

Fungsi Ditjen SDPPI adalah :
- Merumuskan dan melaksanakan kebijakan dalam bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
- Menyusun norma, prosedur, standar, kriteri dan memberikan bimbingan teknis  dalam bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika
- Menganalisa dan mengevalasi operasi frekuensi radio

Dukungan Ditjen SDPPI terhadap industri dalam negeri adalah salah satunya dengan adanya radion dan televisi. Seperti yang telah kita ketahui bahwa radio dan televisi sangat memiliki peranan penting dalam penyebaran informasi maupun sebagai sarana pemasaran bagi suatu produk.









sumber :

http://globalfmlombok.com/content/spektrum-frekuensi-radio-dan-orbit-satelit-harus-miliki-izin-pemerintah

http://www.postel.go.id
Silahkan Dibaca Selengkapnya..

Selasa, 03 April 2012

Software Open Source

Kenapa dianjurkan menggunakan software yang open source dalam pembuatan aplikasi?
Sebelumnya, saya akan membahas pengertian software open source itu sendiri.
Software open source adalah sebuah software dimana kita dapat melihat source codenya dan mengetahui cara kerjanya, bahkan kita dapat mengembangkan dan mendistribusikan secara bebas dan gratis tanpa perlu membeli lisensinya.
Untuk membuat sebuah aplikasi, memang sebaiknya menggunakan software yang open source, karena :
- Gratis
ini adalah alasan utama digunakannya software open source. Sebagian user tidak berani ambil resiko mengeluarkan modal yang cukup besar untuk membeli software yang akan digunakan untuk membuat sebuah aplikasi. Terlebih untuk pembelajaran pembuatan suatu aplikasi.
- Legal
Software open source dapat di unduh secara gratis, tanpa harus membayar lisensinya.
- Ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi
User boleh memodifikasi source code software tersebut sehingga menghasilkan software yang lebih baik.
- Mengurangi pembajakan software
Dengan adanya software open source, maka angka pembajakan software akan semakin berkurang. Karena, untuk memiliki sotfware yang open source kita tidak perlu membeli dan memiliki lisensi software tersebut. Dan bahkan akan memicu user untuk lebih kreatif dan dinamis dalam menghasilkan karya baru.
- Kemampuan yang powerfull
Software yang open source dikembangkan secara bersama-sama oleh siapa saja. Jadi kesalahan-kesalahan atau bug dapat cepat diatasi sehingga menjadikan kinerja software lebih baik.

Selain itu, penggunaan software open source memiliki kekuragan-kekurangan, diantaranya :
- Tidak memiliki garansi dari pengembang
- SDM yang dapat memodifikasi masih terbatas
Source code pada software open Source dapat dilihat dan dimodifikasi oleh user. Namun, jika user tersebut hanya dapat menggunakan saja, ketersediaan source code tersebut hanya sia-sia saja.
- Kesulitan dalam mengetahui status project

Berikut adalah beberapa contoh software open source :
- Linux
- OpenOffice
- Umbrello
- InkScape
- GIMP

sumber :

http://usi.feb.unair.ac.id/software/182-pengertian-open-source-a-free-software
http://alfamarlin.blogspot.com/2012/04/alasan-menggunakan-software-open-source.html
http://eziekim.wordpress.com/2012/04/01/alasan-menggunakan-software-open-source-kelebihan-dan-kekurangannya/
Silahkan Dibaca Selengkapnya..

Selasa, 20 Maret 2012

Pasal 9 UU ITE

Pasal 9
Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui sistem elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen dan produk yang ditawarkan.

Pasal 9 dapat kita pahami bahwa bagi para pelaku usaha yang ingin membuka atau menjalankan bisnis secara elektronik, harus menyediakan segala informasi yang dibutuhkan oleh customer, seperti informasi barang yang dijual, syarat kontrak dan bagaimana sistem pembayaran yang berlaku. Serta Pelaku usaha harus menyediakan fasilitas keamanan sesuai standar yang ditentukan oleh negara, untuk mencegahnya pelaku kejahatan dunia maya melakukan aksi kejahatannya.
Silahkan Dibaca Selengkapnya..

Rabu, 14 Maret 2012

Pendapat Tentang UU ITE

Kemajuan Indonesia dalam bidang teknologi informasi sangatlah pesat. Langkah pemerintah untuk melidungi rakyat Indonesia adalah dengan cara membuat Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Undang-Undang ini sangatlah penting adanya, karena selain sebagai batasan dalam penggunaan dan pemanfaatan Teknologi informasi, Undang-Undang ini menjadi dasar hukum bagi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan media elektronik.
Berikut adalah beberapa keuntungan dengan adanya UU ITE di Indonesia :
- meminimalkan kemungkinan adanya kejahatan di dunia maya
- memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna teknologi informasi
- memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan transaksi elektronik

Jadi, dengan adanya Undang-undang ini diharapkan dapat menjadi payung dari serangan para penjahat dunia maya yang kerap mengganggu masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.


http://ahmadarifin4ka18.blogspot.com/2010/02/manfaat-undang-undang-informasi-dan.html
http://kuncen.cmi.web.id/it-basic/119-undang-undang-ite
Silahkan Dibaca Selengkapnya..

Rabu, 04 Januari 2012

Teh

Kisah yang paling banyak ditulis tentang asal usul teh adalah cerita tentang Kaisar Shen Nung yang hidup sekitar tahun 2737 sebelum Masehi.

Kaisar Shen Nung terkenal bukan hanya sebagai seorang Kaisar tetapi juga disebut sebagai The Divine Healer (Sang Penyembuh dari Ilahi).


Cerita penemuan teh oleh sang Kaisar juga sangat tidak disengaja ketika daun teh pertama dari tanaman teh yang ada di kebun Kaisar Shen Nung jatuh kedalam air panas yang sedang dimasak oleh Sang Kaisar. Ketika daun teh tersebut terseduh dengan air panas, aroma sedap langsung muncul membuat Sang Kaisar sangat tergoda untuk meminumnya. Bukan hanya aromanya yang sedap, rasa sepat dan pahit yang ditimbulkan oleh daun teh juga sangat disukai oleh Sang Kaisar karena dipercaya dapat membuat tubuh lebih segar dan menurut penelitian Kaisar Shen Nung, minuman teh dapat menyembuhkan beberapa penyakit.

Sejak itu, Kaisar Shen Nung kerap kali meminum teh dan sejak itu teh menjadi sangat populer di seluruh penjuru Cina. 
Teh adalah minuman yang mengandung kafein, sebuah infusi yang dibuat dengan cara menyeduh daun, pucuk daun, atau tangkai daun yang dikeringkan dari tanaman Camellia sinensis dengan air panas. Teh yang berasal dari tanaman teh dibagi menjadi 4 kelompok: teh hitamteh oolongteh hijau, dan teh putih.
Istilah "teh" juga digunakan untuk minuman yang dibuat dari buah, rempah-rempah atau tanaman obat lain yang diseduh, misalnya, teh rosehipcamomilekrisan dan Jiaogulan. Teh yang tidak mengandung daun teh disebut teh herbal.
Teh merupakan sumber alami kafein, teofilin dan antioksidan dengan kadar lemak, karbohidrat atau protein mendekati nol persen. Teh bila diminum terasa sedikit pahit yang merupakan kenikmatan tersendiri dari teh.
Teh bunga dengan campuran kuncup bunga melati yang disebut teh melati atau teh wangi melati merupakan jenis teh yang paling populer di Indonesia[1]. Konsumsi teh di Indonesia sebesar 0,8 kilogram per kapita per tahun masih jauh di bawah negara-negara lain di dunia, walaupun Indonesia merupakan negara penghasil teh terbesar nomor lima di dunia
Pengelompokan teh berdasarkan tingkat oksidasi:
Teh yang dibuat dari pucuk daun yang tidak mengalami proses oksidasi dan sewaktu belum dipetik dilindungi dari sinar matahari untuk menghalangi pembentukan klorofil. Teh putih diproduksi dalam jumlah lebih sedikit dibandingkan teh jenis lain sehingga harga menjadi lebih mahal. Teh putih kurang terkenal di luar Tiongkok, walaupun secara perlahan-lahan teh putih dalam kemasan teh celup juga mulai populer.

Daun teh yang dijadikan teh hijau biasanya langsung diproses setelah dipetik. Setelah daun mengalami oksidasi dalam jumlah minimal, proses oksidasi dihentikan dengan pemanasan (cara tradisional Jepang dengan menggunakan uap atau cara tradisional Tiongkok dengan menggongseng di atas wajan panas). Teh yang sudah dikeringkan bisa dijual dalam bentuk lembaran daun teh atau digulung rapat berbentuk seperti bola-bola kecil (teh yang disebut gun powder).

Proses oksidasi dihentikan di tengah-tengah antara teh hijau dan teh hitam yang biasanya memakan waktu 2-3 hari.

Teh liang atau liang teh
Minuman herba yang berasal dari Cina yang terbuat dari seduhan bunga (chamomilekrisanmelati, atau kelopak mawar) dan akar licorice (biasa dikenal dengan sebutan akar manis) yang sudah diproses hingga kering. Minuman ini sama sekali tidak mengandung daun teh. Disebut teh karena proses penyeduhannya sama seperti menyeduh minuman dari daun teh. Seduhan liang teh ini berwarna kecoklatan, dan rasanya tidak sepahit teh yang terbuat dari daun teh camellia sinensis. Minuman mengandung antioksidan dan biasa diminum untuk meningkatkan kebugaran dan melindungi tubuh.

Teh hitam atau teh merah
Daun teh dibiarkan teroksidasi secara penuh sekitar 2 minggu hingga 1 bulan. Teh hitam merupakan jenis teh yang paling umum di Asia Selatan (India, Sri Langka, Bangladesh) dan sebagian besar negara-negara di Afrika seperti: Kenya, Burundi, Rwanda, Malawi dan Zimbabwe. Terjemahan harafiah dari aksara hanzi untuk teh bahasa Tionghoa (红茶) atau (紅茶) dalam bahasa Jepang adalah "teh merah" karena air teh sebenarnya berwarna merah. Orang Barat menyebutnya sebagai "teh hitam" karena daun teh berwarna hitam. Di Afrika Selatan, "teh merah" adalah sebutan untuk teh rooibos yang termasuk golongan teh herbal. Teh hitam masih dibagi menjadi 2 jenis: Ortodoks (teh diolah dengan metode pengolahan tradisional) atau CTC (metode produksi teh Crush, Tear, Curl yang berkembang sejak tahun 1932). Teh hitam yang belum diramu (unblended) dikelompokkan berdasarkan asal perkebunan, tahun produksi, dan periode pemetikan (awal musim semi, pemetikan kedua, atau musim gugur). Teh jenis Ortodoks dan CTS masih dibagi-bagi lagi menurut kualitas daun pasca produksi sesuai standar Orange Pekoe.

Pu-erh (Póu léi dalam bahasa Kantonis)
Teh pu-erh terdiri dari dua jenis: "mentah" dan "matang." Teh pu-erh yang masih "mentah" bisa langsung digunakan untuk dibuat teh atau disimpan beberapa waktu hingga "matang". Selama penyimpanan, teh pu-erh mengalami oksidasi mikrobiologi tahap kedua. Teh pu-erh "matang" dibuat dari daun teh yang mengalami oksidasi secara artifisial supaya menyerupai rasa teh pu-erh "mentah" yang telah lama disimpan dan mengalami proses penuaan alami. Teh pu-erh "matang" dibuat dengan mengontrol kelembaban dan temperatur daun teh mirip dengan proses pengomposan. Teh pu-erh biasanya dijual dalam bentuk padat setelah dipres menjadi seperti batu bata, piring kecil atau mangkuk. Teh pu-erh dipres agar proses oksidasi tahap kedua bisa berjalan, karena teh pu-erh yang tidak dipres tidak akan mengalami proses pematangan. Semakin lama disimpan, aroma teh pu-erh menjadi semakin enak. Teh pu-erh yang masih "mentah" kadang-kadang disimpan sampai 30 tahun bahkan 50 tahun supaya matang. Pakar bidang teh dan penggemar teh belum menemui kesepakatan soal lama penyimpanan yang dianggap optimal. Penyimpanan selama 10 hingga 15 tahun sering dianggap cukup, walaupun teh pu-erh bisa saja diminum setelah disimpan kurang dari setahun. Minuman teh pu-erh dibuat dengan merebus daun teh pu-erh di dalam air mendidih seringkali hingga lima menit. Orang Tibet mempunyai kebiasaan minum teh pu-erh yang dicampur dengan mentega dari lemak yak, gula dan garam.

Sebutan untuk teh berkualitas tinggi yang disajikan di istana kaisar atau teh yang berasal dari daun teh yang diolah seperti teh hijau tapi dengan proses pengeringan yang lebih lambat.

Teh kualitas rendah dari campuran tangkai daun dan daun teh yang sudah tua hasil pemetikan kedua, dan digongseng di atas wajan.

Teh hijau bercampur berondong dari beras yang belum disosoh, beraroma harum dan sangat populer di Jepang.

Teh bunga
Teh hijau atau teh hitam yang diproses atau dicampur dengan bunga. Teh bunga yang paling populer adalah teh melati (H­eung Pín dalam bahasa Kantonis, Hua Chá dalam bahasa Tionghoa) yang merupakan campuran teh hijau atau teh oolong yang dicampur bunga melati. Bunga-bunga lain yang sering dijadikan campuran teh adalah mawarserojaleci danseruni.

Silahkan Dibaca Selengkapnya..
Siguiente Anterior HOME
 
Melati Tri Arumdhani Copyright © 2010 | Designed by: Compartidisimo